Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Duel Maut Siswa SMP di Sragen

Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Duel Maut Siswa SMP di Sragen

SRAGEN – Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen secara resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus perkelahian yang menewaskan seorang siswa kelas 8 di SMP Negeri 2 Sumberlawang. Tersangka berinisial DTP (14), yang merupakan rekan satu angkatan korban, ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu kemarin.

Kronologi Duel Satu Lawan Satu

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengungkapkan bahwa insiden maut tersebut terjadi saat jam kosong di lingkungan sekolah. Korban berinisial WAP (14) terlibat duel fisik satu lawan satu dengan pelaku yang berakhir tragis.

"Pelaku anak berinisial DTP adalah teman satu angkatan korban di SMPN 2 Sumberlawang, hanya saja mereka berbeda kelas. Penetapan status tersangka telah kami lakukan kemarin," jelas AKBP Dewiana di Mapolres Sragen, Kamis (9/4/2026).

Status Hukum Pelaku Anak

Mengingat pelaku masih berusia di bawah umur, pihak kepolisian menangani kasus ini dengan prosedur khusus untuk anak yang berhadapan dengan hukum. Meski identitasnya dirahasiakan, penyidikan terus berjalan untuk mendalami motif di balik perkelahian yang terjadi di area sekolah tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara terkait peristiwa yang menggemparkan warga sekolah di Kecamatan Sumberlawang ini.

Motif Saling Ejek Berujung Maut

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolres Sragen mengungkapkan bahwa perkelahian maut tersebut dipicu oleh hal sepele, yakni aksi saling ejek yang terjadi secara spontan antara korban dan pelaku. Situasi yang memanas kemudian berubah menjadi aksi saling tantang untuk berduel.

"Kejadian ini bermula dari ejekan spontan yang berlanjut menjadi saling tantang. Pelaku yang mengawali tindakan tersebut, yang kemudian ditanggapi oleh korban," terang AKBP Dewiana.

Detail Kekerasan Fisik

Dalam keterangan lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan bahwa duel tersebut dilakukan secara satu lawan satu tanpa menggunakan senjata tajam. Pelaku diduga melakukan kekerasan fisik dengan tangan kosong yang mengakibatkan korban fatal.

  • Metode Kekerasan: Pelaku berinisial DTP melakukan serangan fisik secara langsung.

  • Tindakan Fisik: Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku memukul menggunakan tangan dan menendang korban.

  • Kondisi Duel: Insiden ini murni merupakan interaksi fisik langsung antara kedua belah pihak di lokasi kejadian.

Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami apakah ada faktor lain yang memperparah dampak dari kekerasan fisik tersebut hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Tentang Penulis

iqbal

iqbal

Experience on News Reporting over 5 year